Kasubbid Provos Bidpropam Polda Kaltim Memberikan Pengarahan dan Pengendalian kepada PNPP untuk Cegah Pelanggaran dalam Pelaksanaan Tugas

  


Balikpapan — Dalam upaya memperkuat disiplin dan meningkatkan profesionalisme personel, Kasubbid Provos Bidpropam Polda Kalimantan Timur melakukan kegiatan pengarahan dan pengendalian kepada PNPP (Pegawai Negeri pada Polri) sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Kegiatan ini menjadi bagian dari fungsi pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan oleh Bidpropam Polda Kaltim untuk memastikan bahwa setiap personel memahami aturan, menjalankan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), serta menjunjung tinggi etika kepolisian.

Dalam arahannya, Kasubbid Provos menekankan pentingnya pengawasan dari atasan langsung kepada bawahan sebagai elemen kunci dalam mencegah pelanggaran disiplin, kode etik, maupun tindakan yang dapat masuk ranah pidana. Pengendalian internal ini dinilai sangat penting agar setiap personel bekerja secara bertanggung jawab, profesional, dan tidak menyalahgunakan wewenang.

Beliau juga menekankan agar seluruh PNPP selalu menjaga sikap, perilaku, serta meningkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Personel diingatkan untuk menghindari tindakan arogan, bertindak sesuai peraturan, serta tetap mengedepankan nilai-nilai etika dan moral dalam setiap kegiatan operasional.

“Pengawasan bukan hanya tugas Propam, tetapi kewajiban setiap bawahan untuk memastikan bawahannya menjalankan tugas dengan benar, humanis, dan sesuai ketentuan,” tegas Kasubbid Provos dalam Arahnya.

Kegiatan pengarahan ini diharapkan mampu meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran anggota akan pentingnya integritas serta tanggung jawab sebagai bagian dari institusi Polri. Bidpropam Polda Kaltim berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan, pengawasan, serta pengendalian sebagai langkah menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kapolres Bontang Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Asrama Polres Bontang Oleh APMIGAS

Kasubbid Provos Memberikan Arahan Terkait UU No. 2 Tahun 2002 kepada Personil Bidpropam Polda Kaltim