Bidpropam Polda Kaltim Gelar Sosialisasi Pengawasan Terhadap PPNP dan Larangan Pegawai Negeri pada Polri di Polres Penajam Paser Utara

  











Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalimantan Timur menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Terhadap PPNP dan Larangan Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) di Polres Penajam Paser Utara (PPU).

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh personel Satlantas dan Satreskrim Polres PPU, personel Polsek Penajam, serta Bhayangkari Polres PPU. Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada seluruh anggota Polri dan ASN di lingkungan Polri mengenai pengawasan terhadap PPNP serta larangan bagi Pegawai Negeri pada Polri, sehingga dapat mencegah terjadinya pelanggaran disiplin maupun kode etik.

Dalam kegiatan tersebut, tim dari Bidpropam Polda Kaltim menyampaikan materi terkait regulasi, kebijakan, serta langkah-langkah pengawasan internal yang harus diterapkan oleh setiap personel. Diharapkan melalui sosialisasi ini, seluruh peserta dapat lebih memahami batasan dan tanggung jawabnya sebagai anggota Polri dan ASN, serta selalu menjunjung tinggi nilai integritas, profesionalisme, dan netralitas dalam menjalankan tugas.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan khidmat, tertib, dan dalam situasi aman terkendali. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Polres PPU dapat terus memperkuat budaya disiplin dan pengawasan internal guna mendukung terwujudnya Polri yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kapolres Bontang Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Asrama Polres Bontang Oleh APMIGAS

Kasubbid Provos Memberikan Arahan Terkait UU No. 2 Tahun 2002 kepada Personil Bidpropam Polda Kaltim